Mengurus perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di SAMSAT tergantung dari ramai tidaknya masyarakat yang punya kepentingan yang sama termasuk pembuatan SIM baru. Dalam konteks Samsat Malang prosesnya antara 2-3 jam dengan asumsi dimulai dari 0.
Setiap daerah tentu berbeda dan tulisan ini berdasarkan pengalaman dalam pengurusan perpanjangan SIM di Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang dilakukan dalam minggu ini di mana tulisan ini dibuat. Bisa jadi berbeda pengalamannya dengan perpanjangan SIM Keliling dan juga di tempat lain.
Sebenarnya pembuatan SIM itu sendiri boleh dibilang cepat sekitar 1 jam dari pendaftaran yaitu proses memasukkan berkas-berkas persyaratan komudian proses pengambilan foto hingga pencetakan SIM itu sendiri. Namun seringkali masyarakat datang tanpa membawa berkas apapun sebagai persyaratan dalam pembuatan SIM yang dimulai dai 0.
Penulis yang datang hanya membawa diri TANPA disertai semua persyarakatan kecuali KTP asli dan SIM lama yang belum berakhir masa berlakunya. Asumsinya, di sekitar SAMSAT sudah tersedia bagian-bagian yang bisa menolong semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti surat keterangan sehat jasmani dan keterangan hasil tes psikologi. Dan dalam pengurusan kedua persyaratan tersebut yang membutuhkan waktu karena faktor antrian.
Begini Proses Mengurus Berkas Persyaratan Perpanjangan SIM Baru
- Silahkan langsung ke tempat foto copy untuk membeli map dan sekaligus foto copy KTP (3 lembar (1 lembarnya silahkan disimpan sendiri yang akan diperlukan nanti waktu memasukkan berkas pendaftaran) dan foto copy SIM 2 lembar (semuanya dimasukkan di map)
- Melakukan tes psikologi secara berkelompok (suasananya seperti ujian bersama) dengan membayar Rp. 100.000,-
- Melakukan tes kesehatan fisik di mana kita diperiksa tensi darah dan tes mata (mirip seperti kita diperiksa mata pada umumnya dengan diminta untuk membaca huruf dari jarak tertentu) Dan biaya pemeriksaan kesehatan ini membayar Rp. 20.000,-
- Setelah 2 berkas terkumpul, sekarang kita menuju ke loket pendaftaran untuk meyerahkan semua berkas (foto copy KTP, foto copy SIM yang akan diperpanjang) Dan 1 lembar foto copy KTP yang kita simpan tadi (lihat di Bagian 1), dan jangan lupa sertakan SIM lama. Tempatnya di pintu masuk Pembuatan SIM. Ini semacam verifikasi.
- Inilah sebenarnya proses perpanjangan SIM dimulai. Serahkan berkas yang sudah diverifikasi tersebut ke bagian petugas di pintu masuk berikutnya dan kita diminta untuk mengisi blangko identitas diri dan pengisian data lain-lain. Disediakan tempat untuk kita menulis blangko tadi.
- Silahkan menunggu untuk segera dipanggil ke ruang pembuatan SIM yang membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.
- Di ruangan ini kita menunggu antrian untuk pengambilan foto wajah dan pembayaran ke loket BRI yang biayanya tergantung dengan model SIM yang sedang kita urus.
- Menunggu penerbitan SIM baru.
Tidak ada komentar: