Uang korban tersebut raib dari rekening tabungannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penipuan ini disinyalir merupakan kejahatan phising yang sering terjadi menimpa masyarakat. Korban akhirnya melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian 31 Mei 2022 lalu.
Kronologi kejadian seperti yang diungkap di video akun IG @duniapunyacerita dimulai ketika korban mendapat pesan WA berupa dengan pesan bahwa akan ada perubahan transaksi. Akan ada pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer. Korban kemudian dikirimkan formulir dan link oleh penipu.
Link yang diberikan tersebut kemudian diklik dan mendaftarkan username, password serta PIN (Personal Identification Number). Tidak lama kemudian korban menerima SMS dari BRI berupa kode OTP (One Time Pasword) dan link. Kemudian link yang diberikan oleh pihak BRI dari pelapor tadi disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh korban lewat pesan pendek WA tadi.
Kejadian berlanjut di mana korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo di mana sudah terjadi pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp. 300.000. Notifikasi terus berlanjut dimana adanya transfer Rp. 250 juta dan beberapa transfer lainnya hingga korban mengalami kehilangan dana sebesar Rp. 1.1 miliar tepatnya Rp. 1,114 miliyar. Penipuan tersebut sudah mendapat penanganan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat.
Pesan pentingnya adalah jangan pernah melakukan setiap urusan perbankan hanya melalui ponsel atau perangkat lainnya bila hal tersebut meragukan. Hubungi pihak bank untuk mendapatkan kejalasan setiap perubahan apapun yang berhubungan dengan bank. Biasanya bank akan membuka layanan 24 jam yang berhubungan dengan nasabah. Jangan ragu menghubungi bank.
Jangan pernah memberikan kode username dan pasword kepada pihak siapapun termasuk kepada pihak bank melalui sambungan telpon apalagi hanya melalui pesan pendek atau email.
Tidak ada komentar: