<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.makkellar.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.makkellar.com/2021/02/cara-mengurus-ktp-elektronik-di-masa.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - RSS" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/2646944499045113697/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/3203439532552972741/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-bO7P5W2HxJfEJqfOQANmWjtBwVPpBSjR6Himah2QbBKSyEsnKYkr3u-90gX5b9vbh64QYF8V_iIxb6ECZmGwi63re5CPueRTlesm_1dkUvetiespXEeJSxS0xf_OLY63R4L_s_MhZEE/w210-h158/WhatsApp+Image+2021-02-01+at+12.36.59+PM.jpeg' rel='image_src'/> <meta content='https://www.makkellar.com/2021/02/cara-mengurus-ktp-elektronik-di-masa.html' property='og:url'/> <meta content='Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi' property='og:title'/> <meta content='Tingkatkan pengetahuan dengan tips dan trik jujur serta pasti berguna! Temukan cara kreatif untuk menangani tugas harian dengan lebih efektif.' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-bO7P5W2HxJfEJqfOQANmWjtBwVPpBSjR6Himah2QbBKSyEsnKYkr3u-90gX5b9vbh64QYF8V_iIxb6ECZmGwi63re5CPueRTlesm_1dkUvetiespXEeJSxS0xf_OLY63R4L_s_MhZEE/w1200-h630-p-k-no-nu/WhatsApp+Image+2021-02-01+at+12.36.59+PM.jpeg' property='og:image'/> <!-- Title --> <title> Bukan makelar tapi Menjadi peranta untuk kebaikan bersama Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera

Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi


Karena penulis tinggal di Malang Kota tentu konteks tulisan ini adalah mengurus Karta Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Malang di musim pandemi Virus Corona. 

Cara-cara yang harus ditempuh:
  1. Silahkan Whatsapp WA ke 085730344467 (nomor resmi khusus pengurusan e-KTP Malang Kota). Untuk memastikan nomor tersebut benar maka di background nomor tadi tertulis "Pendaftaran Perekaman Senin-Jumat 08.00-10.00    Dibatasi 50 orang tiap hari. Pengirim adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil.
  2. Pastikan Anda chat mealui WA Whatsapp Senin-Jumat 08.00-10.00. Di luar jam tersebut tidak akan diayani atau dibalas karena memang menggunakan pendaftaran elektronik.
  3. Usahakan chat lebih pagi karena bila tidak maka bila sudah terpenuhi 50 kuota pengirim yang mendaftar dalam satu hari maka akan dibalas Pendaftaran perekaman DITUTUP dan sudah memenuhi kuota 50 orang.
  4. Sertakan di chat WA, foto copy Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan sudah berumur 17 tahun.
  5. Bila chat WA pendaftaran Anda memiliki peluang waktunya maka Anda akan dibalas dengan diberikan tanggal Jadwal Perekaman untuk Anda.
Langkah-langkah Melakukan Proses Perekaman KTP Elektronik
  1. Siapkan berkas-berkas yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di mana pemohon e-KTP terdaftar.
  2. Walaupun dalam jawaban WA persyaratan yang disebutkan oleh Dispendukcapil hanya dua berkas tapi supaya Anda tidak repot dan kebingungan setelah sampai di lokasi, maka ada satu berkas lagi yang akan diminta yaitu; SURAT PERNYATAAN yang bisa diperoleh di RT setempat yang ditandatangani oleh pemohon dengan disertakan materai.
  3. Bila berkas-berkas di atas sudah tersedia, silahkan langsung menuju PERKANTORAN TERPADU Kota Malang yaitu, Jl. Mayjen Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kec. Kedungkandang, Kota Malang 65132.
  4. Silahkan Anda Menuju ke Gedung A dan langsung ke petugas penerima (sebelah kanan setelah pintu). Anda diminta untuk cek suhu. Tunjukkan chat WA di ponsel Anda diikuti dengan berkas yang sudah disiapkan.
  5. Setelah dilakukan pencatatan, silahkan Anda menunggu di luar untuk menunggu panggilan perekaman gambar untuk e-KTP.
Hari Ini mengurus e-KTP Hasilnya MASIH ada Problem

  • Dalam pemberitahuan melalui chat WA (tanggal 18 Januari) anak saya harus menunggu dua minggu untuk melakukan perekaman e-KTP. Tanggal 1 Februari. Makanya ia harus membatalkan jadwal sekolahnya. Saya dan anak saya berusaha menjaga diri untuk tidak keluar rumah kecuali terpaksa yaitu mengurus e-KTP. Saya harus membatalkan beberapa janji dengan rekan-rekan. lainnya untuk tidak mengganggu jadwal mengantar anak saya mengurus e-KTP
  • Karena jadwal yang diberikan untuk perekaman adalah jam 10.30 - 11.30 WIB kami tiba pukul 10.00 di lokasi dan tampaknya sudah banyak orang yang duduk menunggu.
  • Setelah melakukan pendaftaran kami diminta untuk menunggu panggilan dengan menunggu di depan kantor.
  • Pukul 10.40 WIB beberapa orang mulai kasak-kusuk mengenai sistim perekaman ada masalah. Ada yang mengatakan 'error', yang lain mengatakan 'trouble', sementara informasi lain yang diterima adalah, 'ada masalah dari pusat'.
  • Waktu menunjukkan hampir pukul 11.00 WIB dua petugas memberitahu bahwa tidak bisa dilakukan perekaman pada hari tersebut. Selanjutnya diberitahukan akan dilakukan perekaman e-KTP antara hari Rabu atau Kamis (tidak ada waktu khusus bagi anak saya). Waktunya adalah pokoknya pagi antara jam 8.00 - 11.00 WIB pada hari Rabu atau Kamis. Sementara tanda bukti di mana berkas-berkas sudah ditandatangani supaya bisa langsung rekam data
Kamis (Tanggal 4 Februari)
  • Kembali ke Dispendukcapil. Tidak ada kerumunan sama sekali di depan kantor
  • Kami masuk ke petugas yang ada di depan pintu dan mempersilahkan langsung anak saya tanpa menunggu melakukan perekaman data (foto, tandatangan dll)
  • Berkas-berkas dikembalikan dan dipersilahkan menyerahkan ke Kantor Kelurahan di mana kita tinggal.
  • Setelah berkas diserahkan, kita diberi tanda bukti sebuah kertas sekaligus tanda bukti tersebut untuk bukti pengambilan KTP.
Rabu (10 Februari)
  • Berbekal surat tanda pengambilan KTP yang sudah ditandangani waktu pengambilan data, saya berangkat ke Kantor Kelurahan
  • Tanda pengambilan KTP diserahkan kepada petugas 
  • KTP diserahkan

Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi Cara Mengurus KTP Elektronik di Masa Pandemi Reviewed by Hati Kita on 13.07 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.